Senin, 28 September 2026
Hot

Satpol PP Razia Miras Ilegal di Jalan Sudirman Cikokol

Ratusan botol miras ilegal di Cikokol diamankan Satpol PP Kota Tangerang demi menegakkan perda zero alkohol dan menjaga ketertiban masyarakat.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menyita ratusan botol minuman keras ilegal saat merazia sejumlah warung kopi dan toko kelontong di kawasan Cikokol, Sabtu, (26/9/2026).

Operasi inspeksi mendadak tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Petugas mendapati ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang sengaja disembunyikan oleh pemilik usaha di area tersembunyi.

Penertiban ini berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol di lingkungan sekitar. Sejumlah pelaku usaha disinyalir memanfaatkan operasional warkop dan toko kelontong sebagai modus menyamarkan penjualan miras secara ilegal.

Article ad in the middle of article

Seluruh barang bukti beserta para pedagang langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai regulasi. Penindakan tegas ini berlandaskan Peraturan Daerah Kota Tangerang mengenai Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang menerapkan aturan ketat zero alkohol.

Satpol PP Kota Tangerang menegaskan akan terus menggencarkan razia secara konsisten di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tangerang. Pengawasan tidak hanya menyasar area pusat kota, melainkan juga wilayah permukiman yang berpotensi menjadi lokasi peredaran miras secara terselubung.

Aparat mengimbau pemilik warkop, toko kelontong, hingga pedagang jamu untuk selalu menaati peraturan dan tidak mencari keuntungan dari barang ilegal. Warga pun diharapkan terus aktif melaporkan indikasi peredaran minuman keras guna menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Article ad after last paragraph