Ridwan Habibie Penulis | Muklis Purwanto Editor
HARIANEXPRESS, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli dalam APBD 2026, mengejutkan Kepala BPKAD Mahdani. (21/07/2026)
Anggaran fantastis ini memicu sorotan publik dan bahkan membuat jajaran internal Pemprov Banten terkejut. Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendukung kebijakan yang belum tersedia pada struktur aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, tidak dapat menutupi keterkejutannya saat dikonfirmasi wartawan mengenai besaran angka tersebut. “Ini saya lagi cek dulu. Misinya kok sampai Rp52 miliar? Nanti saya cek dulu, lagi dicek anak-anak,” ujar Mahdani (Kepala BPKAD Provinsi Banten), Selasa (21/7/2026).
Mahdani menyatakan perlunya verifikasi mendalam untuk memastikan seluruh nilai yang tercantum benar merupakan anggaran belanja tenaga ahli. Ia juga akan menelusuri angka tersebut karena menilai besaran tersebut “kayaknya enggak mungkin.”
Meskipun ada verifikasi, pemerintah daerah tidak dapat menggeser anggaran apabila kebutuhan belanja telah direncanakan sesuai perangkat daerah. “Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya,” kata Mahdani.
Belanja jasa tenaga ahli digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, dan kebutuhan tenaga profesional yang tidak tersedia dalam struktur ASN. Namun, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten telah memiliki aparatur yang menjalankan fungsi serupa, termasuk perencanaan dan penelitian.