Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kota Tangerang, Banten, Senin, 24/8/2026
Rekonstruksi ini melibatkan pelaku utama, Rahmat Dimas, yang memperagakan sebanyak 23 adegan keji.
Kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi tindak pidana yang terjadi, termasuk momen penusukan fatal terhadap korban yang saat itu sedang tertidur.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan ini. Total 23 adegan diperankan oleh Rahmat Dimas, pelaku yang tega menghabisi nyawa seorang pengemudi ojol.
Seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi berlangsung dalam keadaan yang kondusif, memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tragis tersebut.
Momen paling mengerikan dari kekejian Rahmat Dimas terungkap secara jelas pada adegan ke-8 rekonstruksi. Pada adegan ini, pelaku dengan sadis menusuk korban ATP yang sedang tertidur pulas.
Penusukan tersebut menjadi penyebab kematian driver ojol tersebut.
“Kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan korban dari pengemudi ojol. Saat kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif,” ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan.
“Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut,” tambah Kompol Arief Ryzki Wicaksana.
Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Insiden penusukan yang merenggut nyawa driver ojol ATP ini terjadi di sebuah basecamp ojol. Lokasinya berada di kawasan Kosambi, Kota Tangerang.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung pada Minggu (12/7) dini hari, sekitar pukul 03.50 WIB.
Ketika itu, korban ATP tengah tertidur lelap dan tiba-tiba ditusuk oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah Rahmat Dimas.
Setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku Rahmat Dimas. Penangkapan terjadi pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB.
Pelaku ditemukan di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada Rahmat Dimas karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Motif di Balik Pembunuhan Keji
Terdesak Biaya Pernikahan Jadi Dalih
Penyidik kepolisian telah mengungkap motif di balik tindakan pembunuhan dan perampasan motor milik driver ojek online ATP. Pelaku Rahmat Dimas mengaku merasa terdesak oleh tuntutan finansial untuk biaya pernikahannya.
Ia merasa dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah, yang kemudian memicu niat jahatnya.
“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” terang Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya.
Niat Awal Hingga Berujung Pembunuhan
Kompol Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan bahwa awalnya Rahmat Dimas membawa pisau dengan niat untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, niatnya berubah.
Melihat korban yang sedang tertidur pulas, timbul niat pada pelaku untuk melakukan pencurian.
Pelaku mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci sepeda motor. Ketika pelaku sedang mengambil kunci, korban terbangun dan melakukan perlawanan.
Karena perlawanan tersebut, Rahmat Dimas kemudian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban.
“Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban,” jelas Kompol Arief Ryzki Wicaksana.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan kelengkapan berkas perkara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan **Rahmat Dimas**. Berkas kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penelitian oleh pihak kejaksaan.Berkas kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penelitian oleh pihak kejaksaan.
Langkah Konkret Penegakan Hukum
Kepolisian telah menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pembunuhan dan perampasan driver ojol ATP melalui rekonstruksi mendalam. Proses ini menjadi tahapan krusial untuk merekonstruksi secara visual setiap adegan yang terjadi.
Total ada 23 adegan yang diperagakan oleh Rahmat Dimas, pelaku utama, dalam rekonstruksi yang berlangsung kondusif.
“Kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan korban dari pengemudi ojol. Saat kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif,” jelas Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan.
Penelusuran Motif dan Kronologi
Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, pihak kepolisian berhasil mengungkap secara gamblang motif serta kronologi kejahatan Rahmat Dimas. Niat awal pelaku yang membawa pisau untuk bunuh diri akhirnya berbelok menjadi aksi pencurian dan pembunuhan.
Hal ini terjadi setelah pelaku melihat korban ATP tertidur pulas di basecamp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang.
Momen penusukan yang sangat keji terhadap korban yang sedang terlelap di warung tersebut menjadi salah satu adegan kunci. Adegan tersebut diperagakan secara detail pada adegan ke-8 dalam rekonstruksi.
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Minggu (12/7) pukul 03.50 WIB, menunjukkan betapa rentannya situasi korban saat itu.
Penangkapan dan Penindakan Tegas
Respons cepat kepolisian terbukti efektif dalam menangkap Rahmat Dimas tak lama setelah kejadian. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Karena perlawanan yang dilakukan pelaku saat hendak ditangkap, petugas kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas berupa hadiah timah panas. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menghadapi pelaku kejahatan yang membahayakan.
Penyelesaian Kasus Menuju Pengadilan
Saat ini, proses hukum kasus pembunuhan ojol ini berada pada tahap penyempurnaan berkas perkara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melengkapi semua detail dan bukti yang dibutuhkan.
Berkas tersebut kini telah diserahkan kepada kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut, sebuah langkah penting sebelum kasus ini bisa dibawa ke meja hijau.
Penelitian oleh kejaksaan bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kekuatan bukti sebelum tuntutan diajukan. Proses ini menjadi penentu bagi langkah hukum selanjutnya terhadap Rahmat Dimas.
Komitmen Penegakan Keadilan
Kasus pembunuhan driver ojek online ATP oleh Rahmat Dimas menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Dengan rekonstruksi yang teliti dan pengumpulan bukti yang komprehensif, diharapkan keadilan dapat ditegakkan.
Pihak kepolisian terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.
Banten Harian Express akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah prioritas dalam setiap penanganan kasus pidana.


