Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, KOTA TANGERANG – Iwan Kurniawan diculik dan disekap selama lebih dari 15 jam di Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang, diduga karena masalah utang, Sabtu (06/06/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi terikat tali tambang plastik di sebuah rumah setelah diculik. Aksi penyekapan ini berlangsung selama lebih dari 15 jam.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Iwan Kurniawan dan istri sirinya, Fuji Hastutiningsih, sedang berkemas untuk pindah dari kontrakan mereka di Kampung Sabi, Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Saat istrinya sedang sibuk mengangkut barang-barang ke dalam mobil, korban tiba-tiba dibawa paksa oleh dua orang pria menggunakan sepeda motor,” Ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin.
Dari keterangan saksi sopir angkot Muksin, Iwan diapit secara kasar oleh terduga pelaku Fery dan anaknya, Wahyu. Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Cemara, Cibodasari, Kota Tangerang, tempat penyekapan dimulai pukul 04.30 WIB.
“Kedua pelaku mengikat erat kaki, tangan, hingga kepala korban menggunakan tali tambang plastik, lalu memposisikannya dalam keadaan tengkurap di atas tikar,” tambah Kompol Rabiin.
Selama penyekapan, korban diintimidasi oleh Fery yang berulang kali mengetuk kepala Iwan dengan pisau, menuntut pelunasan utang. Pelaku bahkan mengancam akan memenggal kepala korban jika utang tidak segera dibayar.
Kasus ini terungkap pada pukul 17.00 WIB setelah Komala Sinta, kakak kandung Iwan, menerima kiriman foto dan video korban terikat melalui WhatsApp. Keluarga korban segera mendatangi Polsek Jatiuwung untuk meminta pertolongan.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Perwira Pengawas (Pawas) segera melacak lokasi kejadian. Polisi mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan.
Penyekapan tersebut berhasil dihentikan pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB melalui penggerebekan. Tim gabungan kepolisian bersama warga mengevakuasi Iwan Kurniawan yang sudah terikat belasan jam.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, kedua pelaku, Fery dan Wahyu, sudah tidak berada di tempat. Unit Reskrim Polsek Jatiuwung masih menangani kasus ini secara intensif guna proses hukum dan pengejaran lebih lanjut.