Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS BANTEN – Kepolisian Daerah Banten bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar penyuluhan pencegahan kekerasan digital bagi pelajar, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Kota Serang dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional 2026. Acara ini mengusung tema No Hoax, No Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi Perempuan.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menyampaikan keterangan di Serang pada hari Jumat. Menurutnya, edukasi literasi digital sangat penting bagi remaja yang berada dalam masa peralihan.
“Inti dari kegiatan ini adalah memperingati Hari Anak Perempuan Internasional sekaligus menunjukkan kepedulian kami bersama para pemangku kepentingan dan mahasiswa UNTIRTA terhadap upaya pencegahan kekerasan dan kejahatan terhadap anak dan perempuan,” ujar Irene.
Irene menambahkan bahwa media sosial sering kali menjadi pintu masuk tindak kejahatan terhadap kelompok rentan. Ancaman tersebut meliputi kekerasan berbasis gender online, perundungan siber, hingga judi online.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi contoh dan motivasi bagi teman-temannya untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Irene.
Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N turut memberikan materi mengenai bahaya hoaks dan perlindungan data pribadi. Program ini merupakan bagian dari sinergi Polisi Bersama Masyarakat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari ancaman siber.











