Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Polres Metro Tangerang Kota Dapati Senpi Rakitan Saat Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah dan DPO Masih Diburu

Article ad before first paragraph

BANTEN, TANGERANG — Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar aksi sindikat penjahat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang membekali diri dengan senjata api rakitan. Dua tersangka berinisial AS (25) selaku pemetik dan AGS (33) sebagai joki berhasil diringkus Tim Jatanras pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Meski demikian, kepolisian masih terus memburu seorang pelaku lain berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) beserta jaringan penadahnya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” ujar Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi di Tangerang pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, pada 7 Juli 2026. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Cipondoh dan Ciledug.

Article ad in the middle of article

Sepeda motor hasil curian dijual kepada DPO S, di mana setiap pelaku mendapat bagian sekitar Rp1 juta per unit. Saat hendak ditangkap pada 13 Agustus 2026 di Sudimara Barat, Ciledug, para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun AS dan AGS berhasil dilumpuhkan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi jenis FN, bermacam perkakas pembobol kunci (kunci T, magnet, L), serta satu unit Honda Vario hitam hasil curian di wilayah Cipondoh.

SAS HEPolres Metro Tangerang Kota Dapati Senpi Rakitan Saat Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah dan DPO Masih Diburu

Article ad after last paragraph