Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Presidium Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) melalui perwakilannya, Ahmad Kailani, menyampaikan tanggapan terkait rencana aksi demonstrasi yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026, Rabu, (26/8/2026).
Kailani menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian fundamental dari proses demokrasi.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap aksi unjuk rasa harus senantiasa berada dalam koridor hukum. Aksi tersebut juga diharapkan dapat berlangsung secara damai tanpa menimbulkan gangguan.
Tanggapan Postidar tentang Aksi 27 Agustus
Ahmad Kailani dengan tegas menyatakan pentingnya menjaga ketertiban selama demonstrasi. Ia tidak ingin aksi tersebut berkembang menjadi tindakan anarkis.
“Aksi demonstrasi jangan sampaikan berkembang menjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas nasional,” ujar Ahmad Kailani.
Ia menambahkan bahwa demonstrasi merupakan mekanisme konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, ia juga memberikan catatan penting terkait kinerja pemerintahan saat ini.
Pentingnya Stabilitas dan Capaian Pemerintah
Kailani menyoroti upaya keras yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, keduanya disebut telah bekerja keras.
Mereka berusaha mempersatukan berbagai kekuatan di dalam negeri guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Selain itu, Kailani juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mencanangkan diplomasi dengan semangat persahabatan. Hal ini sejalan dengan pidatonya yang berbunyi, ‘seribu teman terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak’.
Sebagai salah satu hasil dari diplomasi dan kerja keras tersebut, Kailani mencontohkan bangkitnya lapangan gas abadi di Blok Masela, Maluku. Lapangan ini sebelumnya sempat mangkrak selama hampir 30 tahun.


