Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 65 orang yang diduga berencana menunggangi aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis, (27/8/2026).
Dari puluhan orang tersebut, dua di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventive strike dan preventive education
yang diterapkan Polda Metro Jaya, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Penahanan Dua Tersangka dan Pendalaman Kasus
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara itu, dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.
Kedua orang yang ditahan oleh Direktorat Siber memiliki inisial R dan Z. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang telah diamankan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan mereka.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan bahwa para pihak yang diamankan ini bukanlah bagian dari peserta aksi demonstrasi. Mereka diduga merupakan pihak yang ingin memicu kericuhan selama berlangsungnya demo.
Puluhan orang ini mayoritas berasal dari luar daerah dan diamankan di wilayah Jakarta Timur. Mereka datang dari berbagai wilayah seperti Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung, lalu berkumpul di satu lokasi.
Kronologi dan Modus Operandi Pelaku
Menurut Kombes Iman Imanuddin, pengamanan terhadap puluhan orang ini telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Rencana penunggangan aksi oleh para pelaku terendus oleh petugas kepolisian.
Pelaku telah menyusun rencana penyelundupan di demo hari ini sejak jauh-jauh hari. Mereka juga menggalang donasi sebagai modal untuk berbuat rusuh.
“Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua,” terang Kombes Iman Imanuddin.
Aksi demonstrasi yang dimaksud adalah unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan gedung DPR. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama rekan-rekannya juga sempat diterima oleh DPR dalam audiensi.


