Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Mahasiswa BEM Banten Bersatu Gelar Aksi, Sampaikan 21 Tuntutan di Kantor Gubernur

Puluhan mahasiswa BEM Banten Bersatu menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Banten pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka membawa 21 tuntutan terkait isu pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, korupsi, hingga pendidikan.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Banten pada Kamis, (27/8/2026).

Aksi tersebut berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Para mahasiswa membawa 21 tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Banten Andra Soni.

Berbagai isu disoroti, mulai dari dugaan pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pemerataan pembangunan, hingga persoalan pendidikan. Mereka menilai bahwa kondisi Banten saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat.

Article ad in the middle of article

Sorotan Mahasiswa terhadap Persoalan di Banten

Dalam aksinya, mahasiswa BEM Banten Bersatu menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap belum mendapat penyelesaian di Banten. Mereka mendesak adanya evaluasi terhadap fungsi aparat serta penanganan berbagai isu, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Perwakilan mahasiswa menyebut Banten sebagai daerah yang “merdeka di atas kertas”, namun masyarakat masih menghadapi beragam permasalahan. Ini dikarenakan kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Isu Pertambangan dan Lingkungan Menjadi Fokus Utama

Selain masalah lingkungan dan pertambangan ilegal, mahasiswa juga menyoroti pemerataan pembangunan serta sektor pendidikan di Banten. Mereka menyoroti mobilitas truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap memicu kecelakaan dan polusi debu dari muatan yang dibawa.

Aktivitas pertambangan ini disebut berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Bahkan, kondisi tersebut dinilai telah memicu gangguan kesehatan bagi warga yang terdampak, seperti ISPA dan asma.

“Ada yang terkena ISPA, asma dan lain sebagainya. Itu yang jadi keresahan kami juga,” ujar perwakilan mahasiswa.

Aksi mahasiswa ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari jajaran Polda Banten. Para peserta aksi berkumpul di depan gerbang kantor Gubernur Banten di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Desakan untuk Gubernur Andra Soni

Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan Pemprov Banten, termasuk Sekda Banten Deden Apriandhi, beberapa kepala OPD, dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menemui massa mahasiswa. Dialog antara mahasiswa dan pemerintah berlangsung hingga menjelang azan Magrib.

Namun, Koordinator BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, menyatakan bahwa mahasiswa belum puas dengan kehadiran para pejabat tersebut. Ia meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk menemui langsung mahasiswa guna mendengarkan tuntutan yang diklaim merupakan hasil observasi terhadap kondisi masyarakat Banten.

“Tema besar yang kami angkat ‘merdeka di atas kertas, terjajah secara realitas di tanah jawara’. Hari ini kebijakan Pemprov Banten tidak lagi berpihak kepada masyarakat. Kami juga hari ini dipertontonkan pemangku kebijakan dari segi eksekutif atas kesejahteraan tidak hadir menemui kami dan menjawab tuntutan kami,” kata Suci Indah Lestari.

Suci menegaskan bahwa BEM Banten Bersatu akan kembali menggelar aksi dengan eskalasi yang lebih besar. Hal ini akan dilakukan apabila tuntutan mereka tidak didengar dan ditindaklanjuti dalam waktu satu pekan.

Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menyebutkan bahwa Pemprov Banten telah menutup sekitar 33 tambang ilegal.

Article ad after last paragraph