Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
Kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ramai oleh empat kelompok menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang berbeda-beda. pada Kamis, (27/8/2026).
Aksi ini mencakup desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Rangkaian aksi unjuk rasa ini menjadikan kawasan sekitar kompleks parlemen sebagai pusat penyampaian aspirasi. Meskipun sama-sama turun ke jalan, setiap kelompok membawa agenda masing-masing.
Berikut adalah daftar tiga kelompok yang detail tuntutannya disebutkan dalam aksi di Jakarta :
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) merupakan salah satu kelompok yang turut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
- AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Kedua, massa meminta hukuman mati diterapkan bagi para koruptor.
- Selain itu, AMPB juga menuntut DPR memberikan pernyataan sikap tertulis sebagai wujud komitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. AMDB Meminta Penurunan Harga Kebutuhan Pokok
- Kelompok berikutnya yang beraksi adalah Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB).
- Massa AMDB membawa tiga tuntutan: mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
- Sebelumnya, AMDB dijadwalkan untuk menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Depok. Setelah itu, massa akan bergerak ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi AMPB di depan Gedung DPR RI.
- Dalam data aksi, AMDB dikabarkan telah menyiapkan pengerahan sedikitnya 2.000 warga untuk demonstrasi di Gedung DPR RI.
3. GERAM Bawa 10 Tuntutan
- Aksi di kawasan Senayan juga diikuti oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Kelompok ini terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
- GERAM membawa setidaknya 10 tuntutan yang mencakup berbagai isu. Ini termasuk persoalan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan pemerintah.
- Salah satu tuntutan mereka adalah meminta pengadilan terhadap Prabowo-Gibran, serta menuntut pertanggungjawaban politik atas kebijakan pemerintah.


