BANTEN, TANGERANG SELATAN — Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Mereka dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Para anggota Paskibraka terpilih merupakan hasil seleksi ketat dari berbagai sekolah menengah di Tangsel yang digelar pada Maret hingga April 2026 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sebelum pengukuhan, seluruh peserta menjalani Pemusatan Pelatihan Calon Paskibraka pada 3 hingga 18 Agustus 2026 di Hotel Marilyn, Serpong.
Dalam sambutannya, Benyamin menekankan bahwa tugas Paskibraka merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.
“Tugas Paskibraka melambangkan perjuangan dan pengorbanan pahlawan. Anggota Paskibraka dituntut menjadi teladan dengan menjaga disiplin, integritas, dan semangat persatuan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Benyamin pada Sabtu (15/8/2026).
Benyamin juga mengingatkan para generasi penerus bangsa ini untuk menjauhi perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan tawuran, serta bijak dalam memanfaatkan media sosial.