Kamis, 03 September 2026
Hot

16 Persen Jalan Rusak di Kota Tangerang Masuk Prioritas Penanganan

Sebanyak 16 persen ruas jalan di Kota Tangerang mengalami rusak berat dan sedang sehingga masuk prioritas penanganan oleh Pemkot Tangerang

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

BANTEN HARIAN EXPRESS, TANGERANGJalan rusak sekitar 16 persen ruas jalan berada dalam kondisi rusak berat dan sedang sehingga masuk dalam prioritas penanganan, Senin (31/8/2026).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menyebut sekitar 16 persen ruas jalan berada dalam kondisi rusak berat dan sedang sehingga masuk dalam prioritas penanganan. Penilaian tersebut dilakukan menggunakan sistem Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaini mengatakan hasil identifikasi kondisi jalan diperoleh melalui evaluasi rutin yang dilakukan setiap tahun. Data tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rencana penanganan infrastruktur pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan.

Article ad in the middle of article

“Evaluasi kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan penanganan pada tahun berikutnya maupun melalui anggaran perubahan,” katanya.

Menurut Taufik, penentuan ruas jalan yang menjadi prioritas tidak hanya berdasarkan tingkat kerusakan, tetapi juga mempertimbangkan fungsi jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.

DPUPR Kota Tangerang menyebut sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan telah memasuki tahap pengerjaan. Beberapa ruas tersebut antara lain Jalan M. Toha, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sintanala, Jalan Marsekal Suryadarma, serta Jalan Garuda Benda yang menjadi salah satu ruas terbaru yang mulai ditangani.

Dalam menentukan prioritas perbaikan, DPUPR juga memperhitungkan kondisi jalan yang berperan sebagai penghubung kawasan ekonomi. Ruas dengan intensitas lalu lintas tinggi, termasuk yang dilalui kendaraan masyarakat maupun kendaraan pendukung aktivitas logistik, industri, perdagangan, dan jasa, menjadi bagian dari pertimbangan penanganan.

“Penanganan jalan dari peningkatan kualitas dan perbaikan dilakukan karena adanya sebagai penghubung perekonomian. Dari situlah kita selalu menilai kondisi jalan dan itu menjadi prioritas penanganan,” jelasnya.

Selain menggunakan penilaian teknis, DPUPR Kota Tangerang juga melibatkan masyarakat dalam pemantauan kondisi jalan. Informasi dari warga dapat membantu pemerintah mengetahui perubahan kondisi ruas jalan setelah proses evaluasi dilakukan.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus, karena memang bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” katanya.

Pemkot Tangerang mencatat terdapat 47 pelaksanaan pekerjaan infrastruktur selama 2026. Rinciannya terdiri atas 27 pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi jalan, 10 pembangunan jalan, serta 10 pembangunan dan penataan trotoar.

Pemkot Tangerang juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penanganan kerusakan jalan telah dilakukan di 1.024 titik dengan luas penanganan mencapai 34.533,8 meter persegi.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki 6.330 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, 211 ruas merupakan jalan kota, sedangkan 6.108 ruas lainnya termasuk jalan lokal dan lingkungan yang berada dalam kewenangan Pemkot Tangerang.

Article ad after last paragraph