Rabu, 02 September 2026
Hot

Garda Terdepan Lawan Narkoba, Ternyata Anggaran BNNP Dinilai Kurang Proporsional

Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran BNN sebesar Rp5,05 triliun untuk 2027. Namun, anggota DPR menyoroti anggaran BNN Provinsi yang dinilai belum proporsional, mengingat peran krusial mereka dalam pemberantasan narkoba di daerah.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BANTEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027, Selasa (01/9/2026).

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026. Meskipun Komisi III DPR RI menyetujui usulan penambahan ini, sejumlah anggota dewan menyoroti alokasi anggaran untuk BNN Provinsi (BNNP) yang dinilai masih belum proporsional dan kerap menjadi kendala di lapangan.

Anggaran BNN 2027 Dinilai Belum Proporsional

Pagu anggaran BNN untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,44 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026 yang mencapai Rp1,51 triliun.

Article ad in the middle of article

Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa pagu tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan penting lembaga. Alokasi untuk belanja layanan publik terkait rehabilitasi, intelijen narkotika, dan layanan asesmen terpadu bahkan mencapai Rp0 atau tidak terpenuhi.

Permintaan Tambahan Anggaran BNN

Untuk mengatasi keterbatasan ini, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun. Usulan tersebut terdiri dari Rp1,51 triliun dari Rupiah Murni dan Rp3,54 triliun dari pinjaman luar negeri.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat program pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Selain itu, BNN juga mendapatkan alokasi baru dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp93 miliar untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sorotan DPR terhadap BNN Provinsi

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung penambahan anggaran BNN, namun menekankan pentingnya penguatan fungsi pencegahan dan penindakan. Ia secara khusus menyoroti kebutuhan anggaran BNN Provinsi di daerah yang dinilai belum proporsional.

Rudianto Lallo mengaku sering menerima keluhan mengenai keterbatasan anggaran BNNP saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah. Menurutnya, BNNP adalah ujung tombak dalam upaya pemberantasan narkotika di lapangan dengan kebutuhan operasional yang besar.

“Untuk BNN, kami setuju penambahan anggaran 2027, dengan catatan pula memperkuat penjagaan (pencegahan,red) dan penindakan pemerintah Satarkoba, termasuk penambahan anggaran untuk eksistensi BNNP di wilayah,” ujar Rudianto Lallo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI.

Senada dengan Rudianto, Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbaleka juga menilai bahwa penambahan anggaran bagi BNN perlu mendapat perhatian. Ini karena lembaga tersebut tetap mampu menjalankan langkah-langkah penindakan meski dengan keterbatasan anggaran.

Desakan Riset Ganja Medis

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan juga menyambut baik usulan penambahan anggaran BNN. Namun, ia meminta BNN memastikan alokasi dana untuk riset ganja medis sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

Hinca menilai bahwa riset ganja medis belum terealisasi selama tiga tahun, kemungkinan karena ketiadaan anggaran. Ia mendesak BNN untuk serius mencermati alokasi anggaran guna penelitian tersebut.

Dengan usulan tambahan yang disetujui, total anggaran BNN untuk 2027 menjadi sekitar Rp6,497 triliun. Jumlah ini merupakan gabungan dari pagu awal Rp1,447 triliun dan usulan tambahan Rp5,050 triliun.

Article ad after last paragraph