HARIAN EXPRESS, KOTA TANGERANG. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen penuh dalam menjamin hak pendidikan setiap anak di wilayahnya. Guna mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Tangerang meluncurkan langkah intervensi terpadu yang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah hingga dinas kewilayahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengungkapkan bahwa berdasarkan pembaruan data per Juni 2026, sejumlah anak teridentifikasi belum mengecap pendidikan secara optimal. Data tersebut kini telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat by name by address melalui sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pusat Data Pendidikan.
Guna memastikan penanganan berjalan efektif, Pemkot Tangerang membentuk tim khusus lintas sektor yang melibatkan operator sekolah, pihak kelurahan, hingga kecamatan. Langkah ini diambil agar pembenahan tidak hanya menyentuh sektor pendidikan saja, melainkan juga menyelesaikan persoalan sosial, administrasi kependudukan, perlindungan anak, serta kondisi ekonomi keluarga.
Beberapa strategi utama yang disiapkan antara lain, Pendekatan langsung ke rumah-rumah warga bersama perangkat wilayah untuk memberikan edukasi sekaligus memetakan kendala yang dialami keluarga. Melakukan optimalisasi program sekolah gratis, bantuan Tangerang Cerdas, serta penyediaan fasilitas pendidikan kesetaraan melalui PKBM (Paket A, B, dan C). Kemudian penerapan pembelajaran mendalam, pembiasaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan penguatan Sekolah Ramah Anak demi menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman serta pemadanan data pendidikan, kependudukan, dan kesejahteraan sosial guna memastikan seluruh program intervensi tepat sasaran.
Wahyudi menegaskan bahwa penanganan ATS memerlukan gotong royong semua pihak. Pemkot Tangerang akan terus melakukan evaluasi berkala demi mencegah munculnya kasus anak putus sekolah yang baru di masa mendatang.