Jumat, 28 Agustus 2026
Hot

Begal Penembak Pelajar di Lampung Utara Ditangkap, Pelaku Ditembak

Polisi berhasil menciduk Ruslan, begal penembak pelajar di Lampung Utara, yang terpaksa ditembak karena melawan. Simak detail penangkapannya.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS BANTEN – Ruslan (39), pelaku begal yang menembak seorang pelajar di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Jumat, (28/8/2026)

Penangkapan ini dilakukan tim gabungan di Way Kanan setelah melalui penyelidikan intensif. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif saat hendak diamankan. Aksi pembegalan yang meresahkan tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Penangkapan Pelaku dan Detail Peristiwa

Kronologi Penangkapan

Ruslan (39) dibekuk oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara. Penangkapan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 03.00 WIB. Pelaku ditemukan di sebuah mes belakang lapak sawit yang berlokasi di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Article ad in the middle of article

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan bahwa polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah serangkaian penyelidikan. Ivan mengatakan hal ini pada Jumat, 28 Agustus 2026.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di mes belakang lapak sawit di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan,” kata Ivan.

Saat proses penangkapan, Ruslan melakukan perlawanan aktif terhadap petugas. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver. Senjata tersebut memiliki ciri-ciri gagang berwarna cokelat dengan bagian berwarna silver.

Aksi Begal Terhadap Pelajar

Senpi rakitan itu diduga kuat digunakan Ruslan dalam aksi pembegalan terhadap seorang pelajar bernama Aldi. Insiden berdarah ini terjadi di jalan perkebunan Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Peristiwa bermula ketika Aldi sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju sekolah. Tiba-tiba, Ruslan muncul dari arah kebun singkong dan menghadang korban.

“Pelaku melemparkan batu ke arah korban hingga korban berhenti. Setelah itu pelaku berusaha mengambil kunci sepeda motor, tetapi korban melakukan perlawanan,” jelas Ivan.

Ruslan kemudian memukul pelipis kanan dan kiri korban menggunakan gagang senpi yang dibawanya. Pukulan tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek. Tidak hanya itu, pelaku kemudian menembak Aldi pada bagian perut.

“Pelaku kemudian menembak korban pada bagian perut dan setelah itu membawa kabur sepeda motor korban,” lanjutnya.

Setelah melukai korban, Ruslan segera membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tengkurap bersimbah darah. Aldi langsung dibawa ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motornya dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 3,5 juta.

Proses Hukum Selanjutnya

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ruslan. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian dengan kekerasan tersebut serta penggunaan senjata api rakitan dalam serangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku.

Article ad after last paragraph