Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Bupati Tangerang Sidak dan Tutup Hiburan Malam Ilegal

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, BANTEN – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Tigaraksa, Rabu (13/5/2026).

Dalam aksi tersebut, Bupati menggandeng Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan. Langkah tegas ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga.

Pemerintah daerah langsung menggelar musyawarah di Kantor Kelurahan Kadu Agung segera setelah peninjauan lapangan. Pertemuan ini menghadirkan unsur Forkopimda, aparat kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat seperti perwakilan RT dan RW. Kehadiran para pemilik usaha hiburan malam dalam forum tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi langsung mengenai legalitas dan operasional bisnis mereka yang selama ini dianggap ilegal.

Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan krusial bagi lingkungan sekitar. Para pengelola tempat hiburan malam tersebut secara resmi menandatangani surat pernyataan di atas segel untuk menghentikan seluruh aktivitas usahanya. Penandatanganan dokumen ini disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan wilayah, menandai komitmen pengelola untuk tidak lagi membuka usaha yang mengganggu ketenangan warga.

Article ad in the middle of article

Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa penutupan ini merupakan respons langsung atas laporan keresahan warga. Ia berharap keputusan ini membawa dampak positif bagi ketertiban lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat di Kabupaten Tangerang. Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi usaha hiburan yang melanggar aturan dan norma yang berlaku di daerah tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi. Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya. Jika mereka melanggar lagi, mereka siap untuk diproses secara hukum,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.

Terkait sanksi, pemerintah telah menyiapkan langkah hukum tegas jika di kemudian hari ditemukan pengelola yang mencoba membuka kembali usahanya secara diam-diam. Bupati menegaskan bahwa pernyataan tertulis yang telah dibuat memiliki kekuatan hukum untuk memproses para pelanggar. Selain itu, terungkap bahwa tempat hiburan yang disidak memang tidak mengantongi izin operasional dari instansi terkait.

Kedepannya, Pemkab Tangerang akan memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan tak berizin di titik-titik lainnya. Satpol PP mendapatkan instruksi khusus untuk melakukan patroli rutin dan pengawasan lebih ketat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga marwah daerah dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi perizinan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk terus proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas usaha yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Article ad after last paragraph