Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, ditutup permanen pada Jumat (04/09/2026) dini hari demi alasan keselamatan.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta Kementerian Perhubungan, Ferdian Suryo Adhi Pramono, menyatakan penutupan ini esensial. Jarak antarperlintasan di sekitar Stasiun Rangkasbitung terlalu dekat, berkisar 300 hingga 500 meter satu sama lain.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan, jarak minimal antarperlintasan sebidang seharusnya 800 meter. Dengan penutupan JPL 183, jarak antarperlintasan yang tersisa dapat memenuhi ketentuan tersebut.
“JPL 183 Rangkasbitung ini memang perlu dilakukan penutupan karena pada hakikatnya di sepanjang jalur Rangkasbitung ini, berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung, ada tiga perlintasan, JPL 181, 183, 184,” ujar Ferdian Suryo Adhi Pramono.
Penutupan JPL 183 dilakukan setelah BTP membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). JPO ini berlokasi satu area dengan Stasiun Rangkasbitung.
JPO tersebut dirancang untuk pejalan kaki dan pedagang, bahkan bagi yang membawa gerobak atau barang dagangan. JPO dilengkapi lift, beroperasi 24 jam, serta dapat digunakan masyarakat secara gratis.
“JPO ini bisa digunakan untuk pejalan kaki, pedagang sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh pemerintah daerah,” kata Ferdian Suryo Adhi Pramono.
Sementara itu, kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa lagi melintasi JPL 183 yang sudah ditutup permanen. Pengendara akan diarahkan untuk menggunakan akses jalan alternatif.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak bersama pemerintah daerah akan bertanggung jawab mengatur lalu lintas kendaraan. Ferdian juga menegaskan bahwa penutupan JPL 183 bersifat permanen.
“Untuk motor maupun roda dua maupun roda empat, kemarin juga sudah dengan pemerintah daerah. Dari Dishub akan menyediakan dan membuat pengaturan lalu lintas,” tutur Ferdian Suryo Adhi Pramono.


