Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mengarahkan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten yang berlokasi di BSD Serpong untuk menjadi magnet investasi teknologi, Selasa (15/9/2026).
Kawasan tersebut diproyeksikan untuk mengakomodasi berbagai fasilitas modern, termasuk pusat data yang krusial bagi ekosistem digital nasional.
Perkembangan dan Proyeksi Investasi Kawasan
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa realisasi investasi pada tahun pertama telah mencapai Rp1,9 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.773 orang. Proyeksi investasi kawasan ini dalam 20 tahun ke depan ditargetkan mampu menyentuh angka Rp18 triliun.
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang, target investasi dipatok mendekati Rp6 triliun. Pengelola KEK ETKI Banten saat ini juga tengah mengajukan rencana perluasan area menyusul tingginya minat dari para investor.
“Harapan kita, keberadaan KEK ini mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten. Dengan ekonomi yang terus tumbuh, dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat Banten”, ujar Andra Soni.
Lebih lanjut, infrastruktur teknologi seperti pusat data dinilai sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi ekosistem digital di Indonesia.
“Nantinya akan banyak teknologi yang masuk, salah satunya data center. Kehadiran infrastruktur ini sangat diperlukan oleh pemerintah guna mendukung ekosistem digital di Indonesia”, tambah Andra Soni.
Kolaborasi Pendidikan dan Sektor Kesehatan
Pemerintah daerah turut menekankan pentingnya menyelaraskan ekspansi kawasan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Kerja sama telah dijalankan untuk memfasilitasi anak-anak Banten agar mendapatkan akses pendidikan serta pelatihan vokasi yang berkualitas.
“Kami telah membangun kerja sama dengan pihak pengelola. Mereka memfasilitasi anak-anak Banten agar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas di sini”, jelas Andra Soni.
Kepala Divisi Operasional Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK ETKI Banten Lindawaty memaparkan bahwa kawasan ini ditetapkan pada Oktober 2024 lewat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 di atas lahan seluas 59,68 hektare. Progres pembangunan fisik saat ini sudah mencapai sekitar 50 persen di sisi timur, sementara sektor kesehatan seperti layanan bayi tabung, klinik estetika, klinik onkologi, dan laboratorium genetik menjadi daya tarik utama.
Kami bersama Pemprov (Banten) berupaya mempromosikan KEK melalui sistem aplikasi investasi. Selain itu, kami juga membuka peluang kolaborasi dengan mempertemukan (business matching) para pelaku usaha di sekitar kawasan dengan mitra bisnis yang sudah ada di dalam kawasan, ungkap Lindawaty.








