Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Polda Metro Jaya melaksanakan peninjauan langsung terkait ketersediaan serta harga beras di beberapa titik di Kota Tangerang. Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh Tim Unit 5 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beserta instansi terkait pada hari Senin, (14 /9/ 2026).
Hasil Pengecekan Stok dan Harga
Pelaksanaan peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan, serta pengawasan harga di pasaran wilayah hukum Polres Tangerang Kota. Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Selasa, 15 September 2026, petugas mendatangi Pasar Anyar Tangerang Kota, Superindo Cipondoh, dan Hypermart Mall Metropolis.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ardila Amry menjelaskan lokasi peninjauan tersebut.
“Tempat pelaksanaan di wilayah hukum Polres Tangerang Kota yakni di Pasar Anyar Tangerang Kota, Superindo Cipondoh dan Hypermart Mall Metropolis,” kata Ardila.
Di Pasar Anyar Tangerang Kota, petugas mendapati beras medium dipasarkan seharga Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, beras premium dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP dibanderol Rp12.500 per kilogram yang seluruhnya sesuai dengan ketentuan HET.
Kondisi serupa juga ditemukan saat petugas melanjutkan pengecekan ke Superindo Cipondoh. Beras premium di supermarket tersebut dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp12.500 per kilogram.
Pemeriksaan lanjutan di Hypermart Mall Metropolis menunjukkan beras SPHP dijual seharga Rp12.500 per kilogram sesuai aturan HET. Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa stok bahan pokok terpantau masih aman.
“Bahwa untuk ketersediaan bahan pokok saat ini masih tersedia untuk pasar tradisional, dan seluruh supermarket sudah menjual beras sesuai HET,” tuturnya.








