Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Seorang pria kedapatan membawa 1.110 butir obat keras setelah membuat keributan di Pasar Induk Tangerang. Insiden ini terungkap setelah pria tersebut terlihat marah-marah di area pasar, Senin (31/8/2026).
Aksi pria yang marah-marah tersebut menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang di Pasar Induk Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan, peristiwa bermula ketika polisi mendapat informasi dari petugas keamanan Pasar Induk Tangerang terkait seorang pria yang sedang marah-marah di sekitar lokasi.
Anggota Polsek Tangerang kemudian mendatangi lokasi bersama petugas keamanan. Pria tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawa pelaku,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa satu botol Hexymer berisi 1.000 butir, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 lempeng Tramadol berisi total 110 butir.
Total obat keras yang berhasil diamankan mencapai angka 1.110 butir. Pria itu kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya membawa barang terlarang.
Penyelidikan lebih lanjut kemungkinan akan dilakukan untuk mendalami asal-usul obat keras dan motif di balik kepemilikannya. Kasus ini menjadi perhatian serius untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pasar.


