Ridwan Habibie Penulis | Muklis Purwanto Editor
HARIANEXPRESS, Banten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengumumkan pengalihan kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026, menyusul dampak debu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau (GAK).
Pengalihan KBM menjadi PJJ dilakukan demi keselamatan serta kenyamanan bagi para guru, siswa, maupun orang tua di tengah kondisi udara yang mengkhawatirkan.
“Dindikbud Provinsi Banten mengalihkan sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Gubernur Banten Andra Soni, Senin (7/9/2026), seperti dikutip dari Harianexpress
Pemprov Banten juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Surat tersebut menginstruksikan penerapan PJJ untuk semua tingkatan pendidikan.
Langkah ini merupakan respons terhadap sebaran debu vulkanik dan kualitas udara yang dinilai dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
“Kita sudah berkoordinasi untuk dilakukan PJJ selama tiga hari,” terang Gubernur Banten Andra Soni kepada Harianexpress
Durasi libur sekolah dan pelaksanaan PJJ berpotensi diperpanjang, tergantung pada perkembangan kondisi sebaran debu vulkanik dan kualitas udara.
Pemprov Banten akan melakukan evaluasi secara berkala untuk mengambil keputusan lebih lanjut. Penilaian kualitas udara akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, PVMBG, hingga Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hasil evaluasi dari lembaga-lembaga tersebut akan menentukan apakah kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilakukan di sekolah atau tetap diliburkan.
“Untuk saat ini PJJ kami berlakukan selama tiga hari. Nanti akan kami evaluasi lebih lanjut melihat kondisi di lapangan, apakah perlu diperpanjang atau tidak,” ujar Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin, Senin (7/9/2026), seperti disampaikan kepada Harianexpress


