Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Abu vulkanik yang disemburkan saat erupsi gunung berapi dapat menyebar luas dan mengancam kesehatan masyarakat. Material vulkanik ini memiliki karakteristik berbeda dari debu biasa, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai gangguan pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Erupsi Gunung Anak Krakatau yang baru-baru ini terjadi misalnya, menyebabkan sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu. Hal ini mendorong banyak pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya.
Bukan Debu Biasa: Karakteristik Abu Vulkanik
Abu vulkanik bukan sekadar debu yang beterbangan di udara; material ini bersifat keras, abrasif, dan tidak larut dalam air. Partikelnya terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan gelas vulkanik yang terasa mirip butiran pasir hingga bubuk halus, serta mengandung silika tajam seperti serpihan kaca.
Ukuran partikelnya bisa kurang dari 2 milimeter dan berisiko terhirup tanpa disadari. Beberapa gas berbahaya seperti karbon dioksida dan sulfur dioksida juga dapat terbawa dalam abu vulkanik, bahkan menyebabkan hujan asam.
Gangguan pada Saluran Pernapasan
Risiko ISPA dan Penyakit Paru
Saluran pernapasan menjadi salah satu bagian tubuh yang paling mudah terdampak ketika seseorang menghirup abu vulkanik. Partikel abu dapat mengiritasi hidung dan saluran pernapasan, memicu keluhan seperti batuk, tenggorokan terasa tidak nyaman, hingga sesak napas.
Paparan abu ini dapat langsung memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Risiko gangguan pernapasan juga lebih besar pada orang dengan kondisi pernapasan sebelumnya, seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), di mana gejalanya bisa semakin memburuk.
Dalam jangka panjang, paparan silika dapat menimbulkan luka dan jaringan parut di paru-paru, yang jika tidak ditangani dengan baik berisiko menyebabkan kerusakan paru-paru permanen atau bahkan kematian akibat silikosis.
“Dalam jangka pendek, paparan abu ini langsung memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk kering, sesak napas, terutama bagi penderita asma, serta iritasi mata,” ujar Dr. Daryono, anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI).
Ancaman bagi Mata dan Kulit
Mata Perih dan Iritasi
Mata juga sangat rentan terhadap paparan abu vulkanik yang beterbangan. Partikel tajam dapat menyebabkan mata terasa perih, gatal, merah, berair, dan sensasi adanya benda asing.
Kondisi ini dapat memicu peradangan pada selaput mata atau konjungtivitis, serta abrasi kornea (tergoresnya kornea) yang berpotensi menyebabkan kerusakan permanen.
Iritasi Kulit dan Alergi
Kontak langsung abu vulkanik dengan kulit, terutama jika kulit basah atau berkeringat, dapat menyebabkan iritasi berupa kemerahan, gatal-gatal, dan peradangan atau dermatitis. Abu vulkanik segar bisa memiliki lapisan asam yang menambah efek iritasi pada kulit. Risiko ini meningkat pada individu dengan riwayat kulit sensitif atau alergi debu.
Langkah Pencegahan dan Perlindungan Diri
Untuk meminimalkan risiko kesehatan, masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan sebisa mungkin tetap berada di dalam rumah. Tutup semua celah, seperti pintu, jendela, dan ventilasi, untuk mencegah abu masuk.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, gunakan masker N95 atau masker medis untuk melindungi saluran pernapasan dari partikel halus. Kenakan pula kacamata pelindung, kacamata renang, atau kacamata biasa untuk melindungi mata dari iritasi; lepaskan lensa kontak jika sedang menggunakannya.
Hindari mengucek mata jika terpapar abu; segera bersihkan dengan air mengalir. Segera hubungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau masalah kulit yang memburuk.
Penderita penyakit pernapasan kronis dianjurkan tetap mengonsumsi obat rutin dan mengurangi aktivitas yang meningkatkan frekuensi dan volume pernapasan. Bersihkan abu vulkanik dengan cara membasahinya terlebih dahulu dan jangan menyapu dengan cara kering. Masyarakat juga perlu mengikuti informasi resmi dari BMKG, Badan Geologi, BNPB, dan pemerintah daerah terkait perkembangan sebaran abu.


