Kamis, 24 September 2026
Hot

Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkotika

Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi BNN yang memusnahkan 34 kg narkoba dari hasil pengungkapan 12 kasus narkotika di tiga wilayah Indonesia.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengapresiasi Badan Narkotika Nasional atas pemusnahan 34 kilogram narkoba dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana, Rabu (23/9/2026).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur ini dihadiri langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara BNN, TNI, Polri, Bea Cukai, serta pihak terkait lainnya.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika serta obat keras. Rinciannya meliputi sabu seberat 29.613,81 gram, sabu cair lebih dari 2,02 ton atau setara 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, dan beberapa jenis lainnya.

Article ad in the middle of article

“Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika serta obat keras yang terdiri dari sabu sebesar 29.613,81 gram, sabu cair seberat lebih dari 2,02 ton setara dengan 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, daun ganja seberat 10,65 gram, tembakau sintetis seberat 61,01 gram, MDMA seberat 988,94 gram, etomidate seberat 437,5 mililiter, dan ketamine seberat 1.202 gram,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).

Seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari penanganan 12 kasus narkotika di tiga provinsi berbeda, yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Aparat juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang,” ujar Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).

“Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan selamat dan sekaligus terima kasih atas upaya dan kerja sama yang dilakukan BNN dengan unsur-unsur lain, termasuk di dalamnya TNI, Polri, Bea Cukai,” ujar Djamari Chaniago (Menko Polkam).

Menko Polkam menegaskan tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang mencoba menyelundupkan narkoba ke tanah air. Pemerintah bersama seluruh jajaran aparat keamanan akan terus memperketat pengawasan di lapangan untuk menutup celah peredaran tersebut.

“Maka setelah itu, kita terus mengerjakan bersama-sama dan sekaligus ini memberikan peringatan kepada pihak lain yang berusaha untuk mencoba memasukkan lagi barang-barang terlarang, pasti akan kita tangkap, pasti. Karena kerja sama kita di lapangan sangat erat,” kata Djamari Chaniago (Menko Polkam).

Djamari juga mengingatkan pentingnya pengawasan proses pemusnahan barang bukti secara ketat menggunakan insinerator. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan atau hilangnya barang bukti selama proses pemusnahan berlangsung.

“Dan yang saya ingatkan kepada kita semua ini, kepada kami khususnya ini, pemusnahan barang-barang bukti ini harus dilakukan secara ketat pengawasannya. Jangan sampai barang bukti ini tercecer di luar insinerator. Sekali lagi saya katakan, jangan sampai barang ini tercecer di luar insinerator. Itu adalah cara untuk supaya pemusnahan ini sempurna tanpa ada bukti,” ujar Djamari Chaniago (Menko Polkam).

Penangkapan Kapal Selundupan dan Penyisihan Bukti

Dalam kesempatan tersebut, Djamari turut menyinggung keberhasilan operasi penangkapan kapal penyelundup narkoba di wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan pada Juli dan Agustus lalu. Kerja sama erat antarinstansi terbukti efektif menggagalkan penyelundup narkoba dalam jumlah besar di perairan Indonesia.

“Belum lagi sebelum ini pun kita menangkap juga sekitar hampir 2 ton juga. Ya, sekitar itu juga yang sudah kita musnahkan di Batam. Jadi berturut-turut dalam bulan Agustus, Juli itu banyak kapal-kapal yang bisa kita tangkap,” ujar Djamari Chaniago (Menko Polkam).

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung merinci bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34,7 kilogram jenis padat dan 2.156,4 liter jenis cair. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium, pembuktian di persidangan, serta kepentingan pendidikan.

“Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta,” ujar Irjen Aswin Sipayung.

Article ad after last paragraph