Kamis, 01 Oktober 2026
Hot

DPRD Lebak Soroti Data Desil Bansos

DPRD Kabupaten Lebak mendesak pendamping sosial dan pemdes mengecek ulang data desil bansos agar tepat sasaran sesuai kondisi riil warga.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, LEBAK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris, mendesak pendamping program kesejahteraan sosial dan pemerintah desa untuk memverifikasi ulang data desil bansos, Kamis (1/10/2026).

Langkah pemeriksaan menyeluruh tersebut dipandang krusial agar penyaluran bantuan sosial benar-benar menyasar warga yang secara faktual membutuhkan dukungan ekonomi. Desakan ini mengemuka menyusul temuan kasus di lapangan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi nyata masyarakat dan data desil yang tercatat.

Permasalahan tersebut salah satunya tercermin dari situasi Saen, seorang penjaga tempat pemakaman umum berusia 53 tahun asal Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Article ad in the middle of article

Meski tinggal di gubuk tidak layak huni dan hidup seorang diri tanpa penghasilan tetap selama sekitar 15 tahun merawat makam, Saen tercatat dalam desil 3 namun belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Menurut Regen, kasus serupa di mana warga tinggal di hunian tidak layak tetapi masuk dalam desil 6 atau 7 masih dijumpai di berbagai wilayah lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penentuan kelompok kesejahteraan tidak boleh hanya bertumpu pada administrasi semata.

“Kalau bisa pendamping-pendamping ini mengecek ulang lagi. Kepala desa juga bisa membantu. Kalau memang orang tersebut benar-benar tidak mampu, desilnya harus benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujar Regen Abdul Aris.

Ia menekankan bahwa pendamping sosial harus lebih proaktif dalam mencermati situasi faktual di wilayah masing-masing demi menegakkan keadilan bagi warga miskin. Penilaian ekonomi warga juga perlu mencermati indikator secara cermat, seperti kepemilikan rekening atau transaksi kredit, guna memastikan status ekonomi yang sebenarnya.

“Di lapangan ini harusnya para pendamping aktif lagi, cross-check lagi. Ini bukan sekadar permasalahan data, tetapi permasalahan keadilan. Masyarakat yang benar-benar tidak mampu harus mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Saen, sendiri mengaku tidak menerima upah tetap dari pekerjaannya merawat makam dan hanya mengandalkan pemberian peziarah.

“Enggak ada gaji. Gaji di akhirat itu,” ujar Saen.

Menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Kabupaten Lebak berencana memantau langsung kondisi warga melalui agenda reses mendatang. Di sisi lain, pihak desa memiliki kewenangan sebatas mengusulkan perubahan desil melalui prosedur resmi yang berlaku.

Sumber:
  • https://www.beritasatu.com/banten/3030718/dprd-lebak-soroti-data-desil-bansos-yang-tak-sesuai-kondisi-warga
Article ad after last paragraph