Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN– Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (01/10/2026).
Proses seleksi tersebut diselenggarakan secara terbuka untuk umum bertempat di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat penting ini dibuka tepat pada pukul 09.10 WIB oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sebelum membuka rapat secara resmi, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat usulan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri yang dikirimkan pada tanggal 30 September 2026.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, berapa menit lalu, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” ujar Habiburokhman.
Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan beberapa saat sebelum uji kelayakan dimulai. Melalui penugasan tersebut, Komisi III langsung memproses pencalonan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hingga berita ini diturunkan, rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut masih terus berlangsung di Kompleks Parlemen.











