Rabu, 30 September 2026
Hot

Kepala BNN Suyudi Ario Seto : Presiden Beri Atensi Bahaya Etomidate, Regulasi Disiapkan

Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian pada bahaya narkoba cair etomidate. Pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi pencegahan peredarannya.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BANTEN – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap penyalahgunaan narkotika cair jenis etomidate yang dikonsumsi melalui rokok elektrik atau vape, Selasa, (29/0/2026).

Pemerintah kini sedang menyusun regulasi guna mengantisipasi peredaran zat tersebut agar tidak semakin menyebar di tengah masyarakat. Pembahasan regulasi ini dilakukan secara lintas lembaga untuk membendung potensi peredaran luas obat tersebut.

“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair,” kata Suyudi usai rapat terbatas dengan Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan.

Article ad in the middle of article

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa koordinasi telah bergulir di bawah naungan Kemenko PMK. Kajian mendalam terus dimatangkan untuk menentukan bentuk payung hukum yang tepat.

“Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Arif Satria menuturkan bahwa jumlah pengguna rokok elektrik saat ini sudah menembus lebih dari 4 juta orang. Arif memaparkan bahwa pemakaian alat hisap tersebut membawa risiko medis nyata.

“Dan vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ya, kemudian yang juga masalah pankreas, ya. Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” ujar Arif.

Selain ancaman kesehatan, rokok elektrik disorot lantaran kerap dijadikan sarana peredaran zat terlarang. BRIN juga terus menjalankan riset dan inovasi pendeteksian ketergantungan zat berbahaya.

“Namun demikian, vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu,” imbuhnya.

Penyusunan aturan ini direncanakan melibatkan Kementerian Kesehatan bersama instansi terkait. Langkah tersebut diambil sebagai respons preventif atas celah penyalahgunaan yang mengancam masyarakat.

Article ad after last paragraph