Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS BANTEN – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas memindahkan 313 narapidana, termasuk pelaku pesta narkoba Rutan Depok, ke Lapas Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).
Langkah tegas tersebut diambil guna memperkuat pengamanan terhadap para warga binaan yang tergolong berisiko tinggi. Adapun sebaran asal narapidana tersebut meliputi wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Secara terperinci, para narapidana yang dipindahkan terdiri atas 39 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Lampung, dan 57 orang dari Jakarta. Selain itu, terdapat 125 orang dari Jawa Barat serta 45 orang dari Jawa Timur yang turut diberangkatkan.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan Dirsan Atmaja (Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas) di Jakarta.
Proses pemindahan ini dilaksanakan serentak pada Rabu (07/10/2026) dini hari menggunakan jalur darat dengan pengamanan yang sangat ketat. Beberapa titik keberangkatan yang digunakan meliputi Lapas Tangerang, Lapas Cipinang, Rutan Depok, dan Lapas Surabaya.
Pemindahan ini juga menyasar narapidana Rutan Kelas I Depok yang sempat viral karena menggelar pesta narkoba di dalam kamar hunian. Setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh pihak berwenang, para narapidana tersebut terbukti positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
Meskipun demikian, tidak semua warga binaan dari Rutan Depok yang terlibat langsung dipindahkan ke Nusakambangan. Sebanyak 38 warga binaan yang statusnya masih tahanan dan kasus hukumnya belum inkrah tetap ditinggal di rutan.
“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ujar Tatan Dirsan Atmaja (Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas) di Jakarta.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap keterlibatan dua narapidana berinisial AA dan SW dalam pesta narkoba di dalam rutan tersebut. Hasil tes urine terhadap kedua narapidana itu dipastikan positif mengandung zat terlarang.
“Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” ujar Kompol Sutirto (Kasat Narkoba Polres Metro Depok.
Kementerian Imipas juga sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan yang disinyalir bertindak sebagai pemasok narkoba tersebut. Penyelidikan dan pemeriksaan internal hingga saat ini masih terus berjalan intensif.














