Selasa, 29 September 2026
Hot

Polisi Selidiki Jaringan Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi mendalami jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tangerang setelah menangkap tersangka MP di sebuah rumah kontrakan.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BANTEN – Polresta Tangerang kembangkan kasus peredaran 14,52 gram sabu, Minggu (20/9/2026).

Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, mengusut lebih lanjut kasus peredaran narkotika seberat 14,52 gram dengan seorang tersangka berinisial MP yang berusia 26 tahun. Penyelidikan lanjutan ini dilakukan petugas untuk mencari tahu kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Aparat kepolisian menciduk tersangka MP di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada hari Minggu tanggal 20/9/2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

Article ad in the middle of article

Petugas merinci temuan tersebut berupa tujuh paket kecil di dompet saku celana serta satu paket besar seberat 12,77 gram di keranjang dapur. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti pendukung berupa satu unit timbangan elektrik dan beberapa alat takar modifikasi.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah selaku Kapolresta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MP diduga berperan ganda sebagai perantara jual beli serta menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan barang tersebut,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik kepolisian berkomitmen untuk terus membongkar tuntas jaringan peredaran barang haram tersebut.

Article ad after last paragraph