Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang bersama Polda Banten menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ana Supriyatna, Kamis (24/9/2026).
Pemkab Tangerang telah membentuk tim investigasi khusus untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Tim pemeriksa ini melibatkan Inspektorat, BKPSDM, Sekda, Bagian Hukum, hingga Asisten.
“Memang ada dugaan pelanggaran disiplin di sana, terkait dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada salah satu stafnya,” ujar Beni Rachma, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini bermula ketika korban hendak bersalaman dengan terlapor pada 2 September 2026. Berdasarkan laporan, korban justru mendapat perlakuan tidak senonoh.
“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” ucap Kombes Maruli Hutapea.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan penyidik akan menerbitkan surat perintah tugas untuk mendalaminya. Sementara itu, Pemkab Tangerang masih fokus memproses laporan internal melalui tahapan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan.











