Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi hasil pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya, Rabu (2/9/2026).
Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menegaskan bahwa partisipasi warga merupakan bagian vital dari sistem pemantauan infrastruktur daerah. Laporan langsung dari lapangan sangat membantu pemerintah daerah dalam memantau kondisi jalan pasca-pengerjaan.
“Masyarakat saya pikir terbuka, karena memang sudah masanya masyarakat ikut mengawasi pembangunan,” ujar Taufik.
Mekanisme Pelaporan dan Pengawasan Berjenjang
DPUPR Kota Tangerang membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat. Laporan bisa disampaikan melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang tersedia pada aplikasi Tangerang LIVE, atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.
Sebelumnya, DPUPR Kota Tangerang secara rutin melakukan evaluasi kondisi jalan di berbagai titik. Hasil penilaian lapangan ini menjadi dasar penetapan prioritas penanganan jalan, baik untuk perencanaan anggaran tahunan maupun anggaran perubahan.
Pada semester pertama tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang telah menyelesaikan perbaikan di 1.024 titik jalan yang tersebar di seluruh wilayah. Percepatan penanganan jalan rusak juga terus dilakukan, di mana proyek konstruksi yang umumnya berlangsung tiga bulan kini diupayakan selesai dalam waktu dua bulan, meskipun kualitas tetap menjadi prioritas utama.
Jaminan Kualitas dan Masa Pemeliharaan
DPUPR menerapkan sistem pengawasan internal berjenjang dalam pelaksanaan proyek. Tim teknis yang diterjunkan, mulai dari konsultan pengawas hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan di lapangan.
Selain pengawasan ketat saat konstruksi berjalan, DPUPR memastikan adanya jaminan masa pemeliharaan setelah proyek selesai. Rata-rata enam bulan pertama, tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan penuh berada di tangan kontraktor atau penyedia jasa.
Setelah masa pemeliharaan tersebut berakhir, pengelolaan dan penanganan dilanjutkan oleh Bidang Operasi dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang. Pengawasan juga dilakukan melalui mekanisme audit secara internal.
Menurut Taufik, pengawasan berlapis ini termasuk pengujian material di laboratorium setelah setiap tahapan konstruksi dasar selesai. Hal ini memastikan pekerjaan berjalan simultan dan kualitas tetap terjaga.
Fungsi ruas jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian juga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan prioritas perbaikan. Sekitar 16 persen jalan di Kota Tangerang mengalami kerusakan berat dan sedang, termasuk Jalan M. Toha, Iskandar Muda, Sintanala, Marsekal Suryadarma, dan Jalan Garuda Benda.


