Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (10/9/ 2026).
Pertemuan penting ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu.
Dorong Sinergi Serta Hindari Tumpang Tindih Tugas
Sinergi yang kuat antar-penyidik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berjalan sesuai prosedur. Langkah koordinasi ini juga bertujuan untuk menyatukan visi serta mencegah terjadinya tumpang tindih dalam bertugas.
“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono.
Kabareskrim menegaskan bahwa kepolisian bertindak sebagai penyidik utama untuk menjamin efektivitas serta efisiensi proses penegakan hukum. Polri memposisikan diri sebagai mitra strategis yang siap memberikan pendampingan komprehensif, bukan untuk mendominasi kegiatan penyidikan.
“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegas Syahardiantono.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran Korwas di tingkat Mabes maupun wilayah untuk aktif berdiskusi. Ruang komunikasi ini sangat penting guna merumuskan langkah taktis dalam menghadapi kompleksitas perkara pidana.
“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” tambahnya.
Ia juga mendorong peningkatan kompetensi, kepatuhan prosedur, serta pemahaman komprehensif terkait pembaruan KUHP dan KUHAP. Hal ini krusial agar para penyidik memiliki pemahaman formil dan materiil yang seragam dalam menyelesaikan setiap perkara.
Peluncuran SISLAP dan Transformasi Digital E-PPNS
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini turut dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai tingkat wilayah hingga pusat. Forum ini juga menjadi momen penting peluncuran sistem digital baru bernama SISLAP serta optimalisasi penggunaan E-PPNS.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan tujuan utama dari penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.
“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” kata Edy.
Peserta rapat ini terdiri dari perwakilan Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, hingga perwakilan 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian. Melalui sistem SISLAP, Korwas PPNS dapat mengelola laporan dari jajaran Direktur Kriminal Khusus dan Kasat Reskrim.
“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” jelas Edy.
Sementara itu, sistem E-PPNS akan mendukung administrasi penyidikan secara digital karena sudah terintegrasi langsung dengan SPPTI. Melalui transformasi teknologi ini, proses pengiriman dokumen administrasi ke kejaksaan nantinya akan berjalan otomatis secara online.








