Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, BANTEN – Kondisi bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak menjadi sorotan hangat warganet di media sosial. Unggahan tersebut memperlihatkan kondisi fisik bangunan serta kendaraan operasional yang diduga belum dimanfaatkan secara optimal, Minggu (4/10/2026).
Unggahan yang beredar di platform media sosial Threads melalui akun @biyanfadhil memicu pertanyaan publik mengenai kesiapan sarana pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG sendiri memegang peran krusial sebagai pusat penyediaan gizi dalam program nasional tersebut.

Tanggapan Resmi Badan Gizi Nasional
Menanggapi kabar viral ini, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung memberikan klarifikasi tertulis untuk meluruskan persepsi publik. BGN menegaskan bahwa kondisi di satu lokasi tidak bisa dijadikan ukuran untuk menilai seluruh kesiapan fasilitas SPPG di Indonesia.
Menurut BGN, diperlukan pemeriksaan mendalam sebelum menyimpulkan sebuah fasilitas dalam kondisi terbengkalai atau mangkrak. Langkah verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan status kepemilikan bangunan, status aset, serta kesiapan operasional.
BGN juga menambahkan bahwa identifikasi alasan di balik belum digunakannya fasilitas tersebut sangat penting dilakukan. Dengan demikian, foto atau video di media sosial dinilai belum cukup kuat untuk mengeklaim bangunan tersebut mangkrak.

Perkembangan Program MBG di Lebak
Program pemenuhan gizi di wilayah Kabupaten Lebak sendiri dipastikan terus berjalan sebagai bagian dari rencana besar nasional. Pada tahun 2025, BGN Kabupaten Lebak mencatat ada 107 titik SPPG yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dari total target tersebut, sebanyak 30 unit SPPG dilaporkan telah mulai beroperasi secara aktif di beberapa kecamatan. Wilayah Rangkasbitung termasuk salah satu titik yang sudah menjalankan operasional unit layanan gizi tersebut.
Keterlibatan Jajaran Kepolisian
Pembangunan dan pengelolaan fasilitas pendukung ini juga melibatkan peran aktif kepolisian setempat. Pada Agustus 2025, Polda Banten mengumumkan keberadaan sejumlah unit SPPG yang berada di bawah pengelolaan institusi polri.
Salah satu titik yang masuk dalam daftar kelola tersebut adalah SPPG Polres Lebak. Polda Banten juga telah mendaftarkan dua unit SPPG lainnya untuk mendukung penuh kelancaran Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut.
Sumber:
- https://newsmaker.tribunnews.com/viral/184984/dapur-mbg-mangkrak-sppg-polri-di-rangkasbitung-disorot-netizen-bangunan-ada-tapi-kok-begini#google_vignette












