Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIAN EXPRESS, BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten berencana menetapkan kegiatan mengaji sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib bagi seluruh siswa muslim tingkat SMA dan SMK di wilayah tersebut, Sabtu (3/10/2026).
Gagasan ini bertujuan memperkuat karakter peserta didik melalui pembiasaan positif sejak dini. Rencana kebijakan tersebut akan menyasar hampir 300 SMA dan SMK negeri maupun swasta yang masuk program sekolah gratis di Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan usulan ini selepas mengapresiasi 179 guru mengaji se-Kota Serang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten.
“Jadi maksud saya, mengaji ini bukan lagi sekedar ekskul, melainkan wajib bagi pelajar muslim,” ujar Andra Soni.
Andra mendorong agar kegiatan mengaji rutin diselenggarakan setiap pekan sesuai sistem pembelajaran sekolah. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti usulan kebijakan tersebut.
“Prestasi lain yang bisa kita nilai adalah tingkat melek Al-Qur’an di sekolah tersebut. Saya pikir hal ini perlu kita terapkan secara luas,” ujar Andra Soni.
Ketua Satgas Serang Mengaji, KH Enting Abdul Karim, menyambut positif usulan ini dan menyatakan kesiapannya menyediakan tenaga pengajar. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan peraturan teknis agar pelaksanaan program ini tidak mengganggu pencapaian akademik siswa.











